Jl. Ciputat Raya No. 42-H, Pondok Pinang, Jakarta Selatan 12310.
- Undang-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang NSPK
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualisfikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri ESDM No 05 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor energi dan Sumber Daya Mineral.
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2021 tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tengang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.
- Peraturan Direktur Jendral Ketenagalistrikan Nomor 556K/20/DJL.1/2014 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Penomoran dan Registrasi Sertifikat Di Bidang Ketenagalistrikan.
- Peraturan Direktur Jendral Ketenagalistrikan Nomor 447K/24/DJL.4/2017 Tahun 2017 tentang
Pedoman Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Untuk Asesor Ketenagalistrikan.
- Peraturan Direktur Jendral Ketenagalistrikan Nomor 217K/24/DJL.4/2018 Tahun 2018 tentang Metodologi
Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan.
Jl. Ciputat Raya No. 42-H, Pondok Pinang, Jakarta Selatan 12310.